Arsip Bulanan: Januari 2008

DENGAN MUSYAWARAH BUKAN DENGAN DEMOKRASI

MEMBANGUN KEHIDUPAN BANGSA DAN

NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Oleh: Agus Kodri 1)

MUKADDIMAH
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk dari Bangsa Indonesia yang lahir dan merdeka terlebih dahulu. Bangsa Indonesia, yang terlahir pada tanggal 28 Oktober 1928 dengan tujuan untuk mengangkat harkat dan martabat hidup Orang-Orang Indonesia Asli (OIA), merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemudian, Bangsa Indonesia membentuk Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat berdasarkan Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945. Maknanya bahwa Bangsa Indonesia adalah merupakan pondasi NKRI.


Masalah bangsa yang sedang dialami dewasa ini telah berpengaruh langsung terhadap perusakan sendi-sendi kehidupan NKRI. Sebagai dampaknya, NKRI tidak lagi mampu secara penuh melindungi segenap Bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Masalah bangsa tersebut telah terjadi karena Bangsa Indonesia di dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegaranya tidak lagi memperkuat hubungan tali silaturahim dan tolong-menolong sesama anak bangsa sebagai usaha memperkokoh pondasi NKRI melalui proses musyawarah-mufakat. Sebagaimana kita ketahui, di dalam musyawarah hubungan tali silaturahim dan jiwa tolong-menolong akan terbentuk semakin kuat. Hal ini terbukti dari sejarah bahwa Bangsa Indonesia telah terlahir, merdeka dan membentuk NKRI serta menetapkan Pancasila sebagai dasar Indonesia merdeka melalui proses musyawarah-mufakat.

Tetapi, musyawarah-mufakat telah ditinggalkan dan digantikan oleh demokrasi di dalam usaha mengisi dan melanjutkan perjuangan pergerakan Indonesia Merdeka. Hubungan tali silaturahim dan jiwa tolong-menolong telah tumbuh semakin lemah dan memburuk. Sehingga, kehidupan Bangsa dan NKRI telah memburuk dan bermasalah hingga hari ini. Inilah krisis multidimensi.

KANDUNGAN

Musyawarah dan demokrasi adalah merupakan dua metoda penyelesaian masalah kehidupan dunia yang berbeda. Musyawarah menghasilkan suatu keputusan yang disebut mufakat. Sedangkan, demokrasi menghasilkan suatu keputusan yang disebut penetapan pihak yang memenangkan pemilihan yang dilaksanakan.

Mufakat sebagai hasil keputusan musyawarah merupakan hasil dari suatu proses pengajuan dasar-dasar pemikiran pemecahan masalah yang disepakati dan ditetapkan secara bersama di dalam suatu Lembaga/Majelis terhadap suatu persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara, proses demokrasi selalu menetapkan pihak pemenang melalui penghitungan suara sebagai dasar keputusan yang diselenggarakan oleh suatu organisasi kepanitiaan yang melaksanakan pemilihan.

Oleh karena itu, proses musyawarah adalah lebih cenderung pada penggunaan hak bicara bukan hak suara. Sehingga, musyawarah akan lebih mengandalkan kepada kemampuan keilmuan seseorang atas persoalan yang akan dipecahkan, dan prosesnya akan mencerdaskan hadirin yang hadir terlibat.

Adapun proses demokrasi adalah lebih cenderung menggunakan hak suara daripada hak bicara. Sehingga, proses ini akan lebih ditentukan oleh kekuatan ikatan primordial seseorang terhadap seseorang baik secara individu maupun secara kelompok atau organisasi. Sehingga, transfer ilmu pengetahuan sebagai suatu proses pencerdasan bangsa akan sangat lemah terjadi.

Pada akhirnya, dapat disimpulkan bahwa proses musyawarah akan membentuk seseorang lebih menjadi pemimpin, sedangkan proses demokrasi lebih cenderung membentuk seseorang menjadi penguasa. Hal ini dapat dijelaskan dari pemahaman bahwa hanya seseorang yang memahami sejarah dan masa depan kehidupan Bangsa dan Negara Republk Indonesia yang layak ditetapkan untuk menduduki suatu jabatan tertentu. Ini hasil dari proses musyawarah. Tetapi, proses demokrasi lebih memaksakan seseorang menduduki suatu jabatan tertentu tanpa melihat kemampuan atau kapasitas keilmuan orang yang dicalonkan tersebut.

PENUTUP
Sejarah menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia dan NKRI telah terlahir dan terbentuk melalui proses musyawarah-mufakat yang dilaksanakan oleh Bapak-bapak pendiri Republik Indonesia. Oleh karena itu, hanya dengan Musyawarah-Mufakat kehidupan Bangsa dan NKRI dapat dibangun dan dikembangkan agar kehendak untuk mengangkat harkat dan martabat hidup Orang-Orang Indonesia Asli dapat terlaksana.

Tabel: Perbedaan Musyawarah dengan Demokrasi

No.

Dasar Penilaian

Metoda

Musyawarah

Demokrasi

1

Keyakinan

Membangun tali silaturahim, kepemimpinan, dan memperkuat jiwa tolong menolong (Ali Imran :159 dan Asy Syuuraa)

Membangun kekuasaan dari suatu kekuatan yang dapat diatur dan diundi (Al Hajj: 73, 74 dan As Shaaffaat 140, 141, 143)

2

Kebenaran Universal

Metoda Pengambilan Keputusan berdasarkan Hidayah

Metoda Pengambilan Keputusan berdasarkan Nafsu (undian)

3

Filosofi

Adanya Keterlibatan Allah di dalam membuat suatu keputusan

Usaha manusialah yang menentukan suatu keputusan dibuat

4

Teori

Pengembangan infrastruktur yang mendekatkan kebenaran relatif terhadap kebenaran yang bersifat pasti, tetap, dan diterima oleh siapapun juga

Pengembangan infrastruktur untuk membangun kebenaran temporer atau relatif tanpa memperhatikan adanya kebenaran absolut yang berlaku

5

Model

Pengembangan Majelis/Lembaga Bangsa

Pembentukan Organisasi Kepanitiaan

6

Strategi

Penetapan komitmen/ kesepakatan/kebulatan

Pengumpulan jumlah suara/pendukung

7

Taktik

Pengumpulan perbedaan pemikiran/pendapat

Penghitungan jumlah suara/pendukung

8

Program

Pengembangan pola kepemimpinan dan pencerdasan kehidupan bangsa

Pengembangan afiliasi kekuatan bangsa untuk kekuasaan kelompok-kelompok elit

9

Kurikulum

Pengembangan kedaulatan rakyat melalui institusi kebangsaan yang menentukan institusi kenegaraan

Pengembangan kekuasaan dan kekuatan melalui institusi negara dengan melemahkan institusi kebangsaan

10

Pembiayaan

Kolektif Rakyat dalam bentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Rakyat sebagai dasar ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Kelompok Elit/Individu yang menetapkan besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tanpa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Rakyat terlebih dahulu

 

 

 

 

1) Agus Kodri, Kepala Pejuang Tanpa Akhir (PETA)

KESRA–20 JUNI 2007: Para elite bangsa sudah kehilangan semangat musyawarah sehingga seringkali pertemuan, seperti rapat interpelasi DPR serta pertemuan Presiden dan pimpinan DPR, berlangsung ricuh dan menemui jalan buntu

“Semangat musyawarah di Indonesia hilang, itu sudah pasti,” kata Kepala Peta (Pejuang Tanpa Akhir) Agus Kodri, di sela diskusi Musyawarah Jati Diri Bangsa, di Jakarta, Selasa, saat ditanya belum tercapainya titik temu antara Presiden dengan DPR dalam masalah interpelasi nuklir Iran.

Ia menekankan para pemimpin dan masyarakat kembali membangun semangat musyawarah karena dalam musyawarah ada demokrasi namun sebaliknya dalam demokrasi belum tentu ada musyarawah.

Tanpa adanya semangat musyawarah dan para elit lebih mementingkan kekuasaan politik dan kepentingan diri sendiri, katanya, maka pertemuan-pertemuan akan kembali menemui jalan buntu. “Kejadian-kejadian, fenomena-fenomena saat ini menunjukkan semakin jauh bangsa ini dari jati diri bangsa yakni musyawarah,” katanya.

Ia mengatakan, semangat kekuasan politik dan ingin menang sendiri tidak pernah akan memperkokoh bangsa Indonesia tapi justru memporakporandakan. Sebagai contoh, katanya, saat ini sudah banyak perpecahan. “Partai banyak yang pecah, apapun pecah. Bahkan organisasi keagamaanpun pecah. Ini bukti bangsa kita sedang bermasalah,” katanya.

Ia mengatakan, musyawarah adalah sistem bangsa Indonesia. Ia mengatakan, Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 lahir karena semangat musyawarah, demikian juga Pancasila, Proklamasi 17 Agustus dan UUD 1945 merupakah hasil musyawarah/mufakat. (rol/broto).

Berita diambil dari situs berikut: http://www.menkokesra.go.id/content/view/4229/39/

 

 

Friday, 16 March 2007

Jakarta
Kelompok Pejuang Tanpa Akhir (Peta) menyatakan, untuk saat ini sebaiknya pemerintah menggunakan UUD 1945 yang asli. “Kami sebenarnya tidak alergi terhadap amandemen, tapi amandemen UUD 1945 tahun 2002 bertolak belakang dengan Pancasila,” tegas Kepala Peta Agus Salim Harimurti Kodri di Jakarta, Kamis (15/3).

Karena itu, lanjut Agus, yang harus diterapkan pemerintah adalah UUD 1945 yang asli –meskipun sudah ada UUD 1945 hasil amandemen tahun 2002. Agus menambahkan, pada saat dilakukan amandemen UUD 1945 pada tahun 2002, pihaknya telah mengajukan penolakan mengenai perubahan tersebut.

“Tapi, tidak ada tanggapan,” katanya kepada Antara dengan nada kesal.
Dia juga menjelaskan rencananya menyelenggarakan Musyawarah Jatidiri Bangsa di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jabar. Acara yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (17/3) sampai Senin (19/3) mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai itu akan dihadiri sejumlah tokoh ulama dan Mantan KSAD Jenderal Purn Tyasno Sudarto. Catatan Surya, Tyasno sendiri dikenal sebagai salah satu tokoh antiamandemen.

Acara tiga hari itu akan diisi pendidikan tentang kebangsaan, seminar musyawarah jatidiri bangsa, dan musyawarah jati diri bangsa. jun

Berita disalin dari: http://www.surya.co.id/web/index.php?option=com_content&task=blogcategory

&id=14&Itemid=30&limit=10&limitstart=40

Peringatan Sumpah Pemuda di Tugu Proklamasi
Sabtu, 28 Oktober 2006 | 15:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sekitar seratus orang memperingati hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada hari ini di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Mereka berasal dari Pejuang Tanpa Akhir (PeTA). Dalam acara itu kembali disinggung tentang perlunya mengembalikan Pancasila sebagai hakikat bangsa Indonesia.

Ketua PeTA, Agus Kodri, mengatakan bangsa Indonesia tengah mengalami krisis ideologi. “Bangsa ini mulai melupakan Pancasila sebagai pondasi yang sangat fundamental dalam kehidupan bernegara,” katanya saat memberikan sambutan dalam upacara tersebut.

Masyarakat, kata Agus, telah melupakan sejarah yang mencatat bahwa para pendiri bangsa sepakat menjadikan Pancasila sebagai nilai filosofi yang mengatur kehidupan bernegara. “Kita harus mempertahankan moment sumpah pemuda ini untuk mengembalikan dan mempertahankan Pancasila,” ujar Agus tegas.

Upacara peringatan hari Sumpah Pemuda ini dimulai sekitar pukul 09.00 dan berlangsung selama hampir 45 menit. Meski tampak sederhana, para peserta upacara, berbaris rapi empat banjar, tetap hikmat mengikuti jalannya upacara di depan patung dua proklamator RI Soekarno dan Mohammad Hatta itu.

Wakil Kepala Pejuang Tanpa Akhir, Heru Wijanarko, mengatakan mereka memperingati Sumpah Pemuda sejak kemarin malam dengan mengadakan sarasehan di Wisma Wisata Kuningan. “Sarasehan itu diikuti juga oleh beberapa ulama, berakhir tadi pagi,” ujar Heru. AGOENG WIJAYA

Berita disalin dari situs Tempo Interaktif

Musyawarah Jatidiri Bangsa
16-March-07 | 07:58:34

 

Jakarta-Mediasi Online. Sejarah menunjukkan bahwa bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia telah terlahir dan terbentuk melalui proses musyawarah mufakat yang dilaksanakan oleh Bapak-bapak pendiri Republik Indonesia. Oleh karena itu hanya dengan musyawarah-mufakat kehidupan bangsa dan NKRI dapat dibangun dan dikembangkan agar kehendak untuk mengangkat harkat dan martabat hidup orang-orang Indonesia asli dapat terlaksana.

Musyawarah Jatidiri Bangsa yang akan digelar di Cipasung Tasikmalaya ini akan berlangsung 3 hari yaitu dari 17 sampai 19 Maret 2007.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta (16/3) Kepala PETA Dr Ir Agus Salim Harimurti Kodri MCRP yang menjadi pembicara utama dalam musyawarah tersebut mengemukakan latar belakang diadakannya Musyawarah Jatidiri Bangsa ini.

NKRI terbentuk dari bangsa Indonesia yang lahir dan merdeka terlebih dahulu. Bangsa Indonesia yang terlahir pada 28 oktober 1928 bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat hidup Orang-orang Indonesia Asli (OIA), merdeka pada 17 agustus 1945. kemudian bangsa Indonesia membentuk NKRI yang berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila pada 18 agustus 1945. Maknanya bahwa bangsa Indonesia adalah merupakan pondasi NKRI.

Masalah bangsa tersebut telah terjadi karena bangsa Indonesia di dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara tidak lagi memperkuat hubungan tali silaturahmi dan tolong menoling sesama anak bangsa sebagai usaha memperkokoh pondasi NKRI melalui proses musyawarah mufakat. Sebagaimana kita ketahui di dalam musyawarah hubungan tali silaturahmi dan jiwa tolong menolong akan berbentuk semakin kuat. Hal ini terbukti bahwa bangsa Indonesia telah terlahir, merdeka dan membentuk NKRI serta menetapkan Pancasila sebagai dasar Indonesia merdeka sebelumnya melalui proses musyawarah-mufakat.

Tetapi musyawarah telah ditinggalkan dan digantikan oleh demokrasi dalam usaha mengisi dan melanjutkan perjuangan pergerakan Indonesia merdeka. Hubungan tali silaturahmi dan jiwa tolong menolong telah tumbuh semakin lemah dan memburuk. Sehingga kehidupan bangsa dan NKRI telah memburuk dan semakin bermasalah hingga hari ini. Inilah yang disebut krisis multidimensi.

Musyawarah dan demokrasi adalah merupakan dua metoda penyelesaian masalah kehidupan dunia yang berbeda. Musyawarah menghasilkan suatu keputusan yang disebut mufakat. Sedangkan demokrasi menghasilkan suatu keputusan yang disebut penetapan pihak yang memenangkan pemilihan yang dilaksanakan

Mufakat sebagai hasil keputusan musyawarah merupakan hasil dari suatu proses pengajuan dasar-dasar pemikiran pemecahan masalah yang disepakati dan ditetapkan secara bersama di dalam suatu lembaga/majelis terhadap suatu persoalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara proses demokrasi selalu menetapkan pihak pemenang melalui penghitungan suara sebagai dasar keputusan yang diselenggarakan oleh suatu organisasi kepanitiaan yang melaksanakan pemilihan. Oleh karena itu proses musyawarah adalah lebih cenderung pada penggunaan hak bicara bukan hak suara. Sehingga musyawarah akan lebih mengandalkan kepada kemampuan keilmuan seseorang atas persoalan yang akan dipecahkan dan prosesnya akan mencerdaskan hadirin yang hadir dan terlibat.

Adapun proses demokrasi adalah lebih cenderung menggunakan pada penggunaan hak suara daripada hak bicara. Sehingga proses ini akan lebih ditentukan oleh kekuatan ikatan primordial seseorang terhadap seseorang baik secara individu maupun secara kelompok atau organisasi. Sehingga transfer ilmu pengetahuan sebagai suatu proses pencerdasan bangsa akan sangat lemah terjadi.

Pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa proses musyawarah akan membentuk seseorang lebih menjadi pemimpin, sedangkan proses demokrasi lebih cenderung membentuk seseorang menjadi penguasa. Hal ini dapat dijelaskan dari pemahaman bahwa hanya seseorang yang memahami sejarah dan masa depan kehidupan bangsa dan Negara Indonesia yang layak ditetapkan untuk menduduki suatu jabatan tertentu. Ini hasil dari proses musyawarah. Tetapi proses demokrasi lebih memaksakan seseorang menduduki suatu jabatan tertentu tanpa melihat kemampuan atau kapasitas keilmuan orang yang dicalonkan tersebut.

__________________________________
»» Wartawan : Hakim

Berita disalin dari: http://www.mediasionline.com/detail2.php?id=1121

 

Selamat Datang !

Terima kasih telah mengunjungi situsblog Pejuang Tanpa Akhir.

30738-100x1001.jpg